Ya, berdasarkan hasil pemeriksaan, Y mengaku memiliki utang mencapai Rp 45 juta.
Akhirnya Y membuat rekayasa pura-pura diculik demi melunasi utangnya tersebut.
Dalam aksinya, Y dibantu oleh rekannya yang berinisial T.
"Y pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup sambil menggendong anaknya.
Foto tersebut dikirimkan kepada suaminya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.
Y yang sadar perbuatannya salah kemudian pulang dengan diantar sang rekan dalam kondisi ketakutan.
Dia pun turun di Jalan Raya Cisarua, Puncak Bogor dan meminta tolong kepada warga yang melintas untuk menghubungi suami dan orangtuanya.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendampingi suami Y untuk melakukan penjemputan ke lokasi ditemukannya Y.
"Terkait kasus ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan ini," pungkasnya.
Insiden serupa juga terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Mengutip Tribun Sulbar, pria bernama Sukmawaria (36) melakukan rekayasa dirinya dirampok.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sulbar |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar