Ia sempat mengaku jadi korban perampokan oleh sekelompok orang.
Pria berusia 36 tahun itu juga mengklaim telah kehilangan uang sebesar Rp 13 juta.
Setelah ditelusuri, rupanya itu hanya rekayasa belaka.
Kepada polisi, Sukma mengaku hanya pura-pura dirampok di jalan poros Mamasa-Mamuju, tepatnya Dusun Sumua, Desa Bumal, Kecamatan Buntu Malangka Kabupaten Mamasa Kamis (8/12/2022).
Sukma pun menyampaikan melalui video bahwa itu adalah rekayasa.
Selain itu, dia menyampaikan permintaan maaf atas rekayasa yang dibuat.
"Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi karena saya teleh merekayasa seolah-olah saya dirampok,
saya mohon maaf karena membuat keresahan di masyarakat," ucap Sukma dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengungkap motif Sukma yakni karena terlilit utang.
"Jadi pengakuannya begitu, gara-gara dia terlilit hutang.
Jadi mengambil jalan itu untuk lepas dari tagihan hutang," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sulbar |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar