GridPop.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan segera dibuka.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Kartu Prakerja di tahun 2023 dilakukan dengan skema normal, bukan skema semi bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari Tribunnews.com, pembukaan gelombang pertama pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dilakukan triwulan I-2023 serta pelatihan dilaksanakan secara bertahap.
"Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023."
"Untuk tahap pertama ini di beberapa daerah, adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," ujarnya.
Diungkapkan program kartu Prakerja 2023 ini menargetkan capaian hingga satu juta penerima.
Lanta siapa saja yang bisa mengikuti Prakerja 2023?
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Kartu Prakerja ditujukan untuk masyarakat berusia di atas 18 tahun, yang sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Selain itu, penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta.
Hal ini dikarenakan program Prakerja 2023 akan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja bagi para penerimanya.
Sebagai informasi, program Prakerja sebelumnya melarang peserta dari kelompok pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023. Tahap awal pelaksanaannya dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.
Sementara itu, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk sisa target sebesar 405 ribu orang.
Penerima program akan memperoleh bantuan yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya, yaitu senilai Rp 4,2 juta per orang dengan rincian sebagai berikut:
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar