GridPop.ID - Program Kartu Prakerja kembali berlanjut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023, mengutip Kompas.tv.
Adapun target capaian penerima Kartu Prakerja 2023 mencapai 1 juta orang.
Anggaran yang akan dialokasikan pada tahap awal yaitu sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu penerima.
Sementara sisanya yaitu sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran mencapai Rp 1,7 triliun.
Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menerapkan skema normal.
Pelatihan rencananya akan dilakukan secara luring, daring, maupuan bauran.
Pelatihan luring akan diawali pada 10 provinsi.
Terkait besaran bantuan yang akan diterima juga mengalami penyesuaian.
Setiap penerima akan memperoleh Rp 4,2 juta.
Berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem prakerja, dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yang telah ditentukan pemerintah.
Baca Juga: Bukan Sembarang Orang! Inilah Siapa Saja yang Boleh Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48
Serta mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership atau PPP dalam bidang pengembangan SDM Indonesia.
Lantas bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja?
Mengutip Tribun Jambi, simak cara daftar Kartu Prakerja berikut ini:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
Rincian Manfaat Kartu Prakerja
Berikut ini rincian nilai manfaat Kartu Prakerja 2023:
- Bantuan biaya pelatihan: Rp3,5 juta
- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp600 ribu
- Insentif pengisian survei: Rp100 ribu
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jambi,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar