GridPop.ID - Revaldo kini menjadi sorotan setelah kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Diketahui, ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap karena narkoba.
Meski sudah dua kali ditangkap, Revaldo ternyata kembali menggunakan narkoba selama satu tahun belakangan ini.
"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas, sekitar satu tahun terakhir (2022)," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023) dikutip dari laman kompas.com.
Adapun barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa-sisa sabu ditemukan di apartemen yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.
Dalam sepekan, Revaldo bisa mengonsumsi barang haram tersebut lebih dari sekali.
"Satu minggu empat kali (pakai) semenjak 2022," kata Donny.
Sementara dilansir dari pemberitaan tribunnewsbogor.com, Revaldo sendiri mengurai permintaan maaf usai ditangkap gara-gara penyalagunaan narkotika.
Untuk diketahui, Ditres narkoba Polda Metro Jaya menghadirkan aktor Revaldo dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya.
Ketika mendapat kesempatan untuk bicara, Revaldo meminta maaf karena kembali terjerat narkoba.
Ia juga mengatakan bahwa kini dirinya hanya ingin bisa sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Maaf, saya cuman kepengin sembuh," kata Revaldo di Ditres narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Revaldo mengaku bahwa dirinya relapse alias kambuh rasa ingin kembali mengonsumsi narkotika.
Selain itu, Revaldo juga mengatakan dirinya hanya seorang pecandu yang memiliki masalah mental.
"Saya relapse saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ungkap Revaldo.
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Ditres narkoba yang sudah menegur saya kembali," tambahnya.
Sebagai tambahan, Revaldo diamankan di kediamannya di kawasan Cempaka Putih pada Selasa (9/1/2023). GridPop.ID (*)
Baca Juga: Nikah Karena Perjodohan, Lelaki Ini Murka Diselingkuhi Istri hingga Bunuh Pria Gelap Pasangannya
Source | : | Tribunnewsbogor.com,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar