Bagi kalian yang ingin mengajukan pinjaman online, wajib tahu daftar pijol legal yang aman dan berizin OJK berikut ini.
Dilansir dari laman sripoku.com, daftar nama usaha pinjaman online (pinjol) yang sudah memiiki izin (legal) akhirnya dirilis oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejak 5 Januari 2023, OJK sudah menetapkan sebanyak 102 pinjol berizin, sementara ada 1 usaha berbasis syariah yang sudah dihentikan, yaitu milik PT. Investree Radhika Jaya.
OJK juga menetapkan jika PT. Investree Radhika Jaya hanya memiliki jenis usaha konvensional hingga saat ini.
Badan tersebut juga menetapkan bahwa PT. Investree Radhika Jaya hanya memiliki jenis usaha konvensional hingga saat ini.
Dengan daftar yang sudah dirilis, OJK meminta masyarakat agar memakai jasa penyelenggara financial technology (fintech) yang berizin.
Daftar pinjol yang sudah berizin
Berikut daftar pinjol yang sudah mengantongi izin per 5 Januari 2023, dikutip dari laman resmi OJK.
Dilansir dari laman kompas.com dari laman ojk.go.id, perhatikan beberapa poin berikut ini sebelum melakukan pinjaman online agar tidak menyesal dan kehilangan banyak hal kedepannya:
Pastikan meminjam di perusahaan penyedia layanan pinjaman online terdaftar/berizin di OJK. Anda bisa mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).
Pinjam sesuai kebutuhan produktis dan kemampuan. Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30 persen dari total penghasilan.
Lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor.
Hindari gali lubang tutup lubang. Dengan kata lain, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Tapi, jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
Pelajari terlebih dahulu sistem bunga yang ditawarkan dan denda pinjaman sebelum meminjam. Jika perlu, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.
Pahami kontrak perjanjian dengan teliti. Jangan segan untuk mengajukan pertanyaan apabila belum jelas. GridPop.ID (*)
Komentar