GridPop.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal memang merajalela seiring berjalannya waktu.
Saking banyaknya, pihak OJK sampai kewalahan menghilangkan pinjol ilegal.
Sementara itu pinjol ilegal terus bermunculan dengan modus yang beragam.
Melansir Kompas.com, diungkapkan beberapa motif penipuan yang paling sering ditemui.
1. Undian berhadiah palsu
Biasanya penipu mengiming-imingi korban dengan hadiah dan, akan menyertakan tautan. Kamu diminta untuk terlebih dahulu menyetor sejumlah uang sebelum hadiah dikirim.
2. Tautan Mencurigakan
Modus berikutnya adalah pengiriman tautan mencurigakan lewat aplikasi kirim pesan. Tautan mencurigakan biasanya akan membawa calon korban ke pesan pop up yang menampilkan karakter khusus.
3. Tawaran pinjaman online
Baca Juga: Bisa Jadi Alternatif Daripada Utang Pinjol Ilegal, Simak Syarat Dapat Pembiayaan UMi dari Pemerintah
4. Mengaku sebagai teman atau kerabat
Biasanya penipu akan berlagak dekat dan meminta kiriman uang karena sedang dalam kondisi terdesak dan membutuhkan uang dalam waktu dekat.
Source | : | Kompas.com,gridfame |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar