GridPop.ID - Seorang pria di Probolinggo digugat Rp 3 miliar oleh calon istri.
Pria berinisial AS (23) tersebut sakit hati ibunya dihina dengan jual diri oleh calon ibu mertua.
Tak terima dengan hinaan itu, AS memilih untuk membatalkan pernikahan dengan calon istrinya, APC (20).
Melansir Sripoku.com, Hari Musahidin selaku kuasa hukum AS berujar bahwa perkataan calon mertua AS begitu melukai hati sang klien.
Alhasil, AS lebih memilih unuk membatalkan pernikahan dua hari sebelum resepsi pernikahan.
AS dan APC diketahui telah bertunangan selama 2 tahun.
Hari berujar, calon mertua AS menyuruh ibu kliennya itu bekerja dengan cara tak pantas guna mencari uang pinjaman.
"Nah, maksud mencari pinjaman ini untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua, kami belum paham," kata Hari kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Penghinaan yang dilontarkan calon mertua AS terucap saat pertengkaran yang terjadi dari pihak calon pengantin wanita.
Saat itu, keluarga AS tidak berada di lokasi.
"Calon mertua AS juga sering mengatakan agar pernikahan AS dan APC dibatalkan tanpa sebab jelas.
Baca Juga: Tahan Malu, Perempuan di Probolinggo Gugat Calon Suami Rp 3 Miliar karena Tak Hadiri Ijab Kabul
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar