Kronologi
Pasangan bukan suami istri tersebut digerebek di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Sabtu (31/12/2022).
Penggerebekan dilakukan oleh suami si ibu guru berinisial H (48) dengan meminta bantuan ke pihak berwajib.
Berdasarkan keterangan H, penggerebekan terjadi pada malam pergantian tahun sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia tahu sang istri bersama Pak Kades di hotel lantaran diberi tahu orang terdekatnya.
"Saya langsung ke sana, kemudian sekitar pukul 02.00 penggerebekan dilakukan. Saya dibantu polisi setempat,"ujarnya.
Tapi, saat pintu hotel diketuk, tak lantas dibuka oleh keduanya.
Barulah saat ketukan kedua, Pak Kades membukakan pintu.
"Saat pintu dibuka, saya lihat istri saya sudah tidak ada di kamar, lari ke kamar mandi. Itu, saya lihat ke kamar mandi pergoki dia di sana hanya memakai sarung,"ucapnya.
Diakui H, firasat buruk soal kondisi rumah tangganya sudah dirasakan sejak 2 tahun belakangan usai istrinya dilantik menjadi ASN PPPK pada 2022.
Akhirnya rumah tangga yang sudah dibangun selama 16 tahun tersebut hancur.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar