GridPop.ID - Penasaran dengan penampakan kantor pinjol ilegal yang telah menjerat banyak korban di Manado, Sulawesi Utara?
Jika iya, simak artikel berikut.
Seperti yang diketahui, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Marina Plaza, Manado, Sulawesi Utara pada 29 November 2022 lalu.
Pengungkapan pinjol ilegal ini dilakukan atas kerjasama dengan Subdit Siber Polda Sulawesi Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, kantor pinjaman online ilegal ini telah beroperasi selama satu tahun.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, kantor pinjol ilegal tersebut menyamarkan dengan kegiatan koperasi simpan pinjam.
Terungkap saat penggerebekan puluhan orang bekerja sebagai debt collector yang melakukan penagihan melalui komputer.
Selain itu, pilak berwajib juga menemukan barang bukti lain yang tidak lazim.
Apa itu?
Baca Juga: Butuh Dana Mendesak, Cukup Ajukan Pinjaman Online ke Tokopedia, Cair Dalam Hitungan Menit!
Yakni ratusan kartu SIM.
Dalam aksinya, kantor pinjol ilegal tersebut memiliki empat aplikasi pinjaman online yakni PinjamanNow, Akukaya, Kamikaya dan Easygo.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar