Gegara kekecewaan yang ia dapatkan tersebut, Tajuddin langsung mengajukan gugatan cerai pada sang istri.
Usut punya usut, ternyata setelah diselidiki sang istri berselingkuh dengan pacarnya yang dulu.
Mengutip dari Nakita.ID, kakek bernama A Tajuddin Kammisi itu menikah pada Sabtu, 22 April 2017 silam.
Pernikahan tersebut digelar di Desa Liliriangan, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.
Saat itu ia berusia 70 tahun menikahi seorang gadis bernama Andi Fitri.
Saat dinikahi, Andi Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi jurusan Ekonomi di Universitas Bosowa.
Pernikahan kakek Tajuddin dan Andi kala itu begitu menghebohkan netizen lantaran jumlah mahar yang diberikan.
Tak main-main, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus mantan Wakil Wali Kota Parepare ini memberikan uang panai kepada Andi sebesar Rp 150 juta.
Tak hanya itu saja, kakek Tajuddin juga memberikan emas seberat 200 gram untuk Andi.
Selain itu, Andi juga dibelikan mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar seharga Rp 700 juta.
"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang, seperti dikuitp dari Tribun Timur.
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar