Pasalnya, Venna mengaku sakit hati dengan perlakuan suaminya.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT, Kamis (26/1/2023).
Adapun Hotman Paris menegaskan bahwa sang klien tak akan melakukan mediasi lagi dengan terlapor.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar