GridPop.ID - Bagaimana bisa hampir semua napi wanita di penjara ini hamil secara bersamaan.
Siapa pria yang menghamili belasan napi wanita tersebut?
Akankah napi wanita tersebut dihamili oleh pria yang sama atau berbeda?
Melansir Sosok.id, kasus kehamilan serentak ini terjadi di salah satu penjara di Amerika Serikat pada 2019.
Kejadian tersebut membuat banyak pihak gempar, terlebih dari rekaman CCTV tidak ada pria yang terekam masuk ke dalam lapas.
Demi membuktikan kejanggalan yang ada sekaligus siapa ayah para bayi, akhirnya dilakukan tes DNA.
Usai tes DNA dilakukan, semua bayi memiliki sampel darah sama.
Itu berarti mereka memiliki ayah biologis yang sama.
Sesaat setelah itu, seorang sipir berusia 40 tahun ditangkap lantaran dituduh sebagai sosok yang menghamili belasan napi.
Selama penyelidikan, polisi mencari tahu penyebabnya, dalam kasus ini sipir tersebut disalahkan dan tertuduh.
Pada akhirnya, kasus ini terkuak usai dilakukan penelusuran mendalam.
Baca Juga: 6 Tahun Menikah Istri Tak Kunjung Hamil, Suami Hamili Gadis di Bawah Umur dan Pura-pura Temukan Bayi
Sipir tersebut memanggil para tahanan wanita ke kamar mereka sendiri dan menyruhnya memanggilnya dengan nama berbeda supaya tidak terdeteksi.
Lalu, sipir itu melakukan hubungan badan di dalam sel penjara setiap tahanan.
Tak sampai di situ, rupanya para tahanan wanita dengan sukarela melakukan hubungan seks dengan sipir dengan dalih kebutuhan fisiologis mereka.
Meski demikian ternyata ada alasan kuat mengapa mereka mau diajak berhubungan intim dengan sipir penjara tersebut.
Menurut keterangan, di AS jika hamil bahkan jika mereka tahanan akan diperlakukan berbeda dari wanita normal.
Sel tahanan wanita hamil sangat hangat, bersih, rapi dan sering dikunjungi petugas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan.
Bayi yang dilahirkan dapat dikirim ke kerabat atau dibawa ke pusat kesejahteraan sosial, tergantung kondisi tahanan.
Akibatnya banyak tahanan yang memilih hamil karena diperlakukan dengan nyaman di penjara,.
Pun mereka diizinkan beristirahat selama 10 bulan dan tidak harus mengikuti kegiatan selama di penjara.
Kendati demikian, sipir penjara ditahan.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa juga dilakukan oleh seorang wanita agar terbebas dari penjara.
Wanita yang berasal dari Provinsi Jiangsu ini divonis lebih dari 9 tahun atas pencurian pada 2011.
Kantor Jaksa Penuntut Rakyat Donghai County menyatakan, pelaku tidak dibui karena saat itu sedang hamil.
Dia memanfaatkan situasi itu dengan selalu hamil dan melahirkan setiap kali masa penangguhannya akan berakhir.
Karena itu sebagai hasilnya, dia ditempatkan di departemen pengawasan daripada penjara, meski kejahatannya lebih serius dalam 10 tahun terakhir.
Berdasarkan Hukum Prosedur Kriminal China, pelanggar perempuan diperbolehkan tak dibui selama mengandung dan menyusui anak.
Si pelanggar baru dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan setelah masa menyusuinya habis 12 bulan kemudian.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar