GridPop.ID - Apakah kamu masih punya utang puasa Ramadhan tahun lalu?
Kalau iya, sebaiknya segera bayar utang puasa Ramadhan yang kamu miliki ya.
Sebab, bulan Ramadhan 2023 sebentar lagi akan tiba.
Dan membayar utang Puasa Ramadhan tahun lalu hukumnya wajib.
Ada beberapa kondisi di mana utang Puasa Ramadhan boleh tidak diganti dengan puasa atau qadha, melainkan fidyah.
Akan tetapi, tidak semua orang boleh mengganti Puasa Ramadhan dengan fidyah.
Beberapa orang yang boleh mengganti puasa dengan fidyah di antaranya, ibu hamil atau menyusui, lansia, dan orang yang sakit parah, sehingga jika berpuasa justru akan menambah sakitnya.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Baca Juga: Tak Hanya untuk Kesehatan, Puasa Sebulan Penuh Juga Bermanfaat Mengontrol Emosi
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)
Dikutip dari TribunJabar, berikut ini bacaan niat membayar fidyah:
1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"
2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."
3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati
Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.
Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.
Baca Juga: Tak Cuma Puasa Sunnah, Inilah Sederet Amalan Nabi yang Bisa Dilakukan Jelang Ramadhan 2023
Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.
Besaran Fidyah
Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau kurang dari 1 kg (6 ons).
Jumlah takaran tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.
Sedangkan ulama hanfiah mengatakan, besaran fidyah adalah setengah sha (setengah takaran zakat fitrah).
Membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.
Kamu bisa memberikan makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Misalnya, kamu meninggalkan puasa 9 hari, maka, kamu harus memberikan makanan atau sembako kepada 9 orang miskin.
Atau bisa kepada 1 orang miskin, untuk 9 hari mereka.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul "Tata Cara Membayar Fidyah sebagai Ganti Utang Puasa Ramadhan, Dilengkapi Bacaan Niat dan Kriterianya"
Baca Juga: Apa Hukumnya Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Senin Kamis? Begini Kata Buya Yahya
(*)
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar