Sebab dalam menetapkan awal puasa Ramadhan antara PP Muhammadiyah, NU, dan Kemenag, menggunakan metode yang berbeda.
Metode yang digunakan Muhammadiyah adalah metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan, bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhinya tiga parameter.
Tiga parameter ini adalah telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.
Dengan metode hisab, awal dan akhir Ramadan menurut Muhammadiyah telah diketahui hingga tahun 2067.
Sementara NU menentukan awal puasa Ramadhan melalui pelaksanaan rukyatul hilal yang dilakukan di sejumlah titik pengamatan.
Hal ini sama seperti Kemenag yang menentukan awal Ramadan dengan pengamatan hilal di seluruh wilayah Indonesia.
Kemudian, Kemenag mengadakan sidang isbat setelah pengamatan hilal atau bulan baru tersebut.
Biasanya, sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal awal Ramadhan oleh Tim Falakiyah Kemenag.
Kemudian dilanjutkan dengan melaporkan hasil hisab dan pantauan rukyatul hilal oleh tim Kemenag di seluruh Indonesia.
Dari hasil tersebut, Kemenag bersama sejumlah pihak akan memutuskan kapan awal Ramadhan 1444 H atau 2023 dimulai.
Menurut pemaparan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dalam lamannya, rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal dengan mata telanjang atau alat bantu optik seperti teleskop.
Baca Juga: Bisa Gantikan Utang Puasa Ramadhan, Begini Tata Cara Sekaligus Bacaan Niat Membayar Fidyah
Source | : | Tribungayo.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar