Tak terkecuali dengan korban.
Pelaku saat itu bersiap-siap untuk bekerja sekitar pukul 6.30 pagi pada bulan Juli 2019.
Saat itu, dia berjalan melewati wanita yang sedang tidur di sofa di ruang tamu.
Dia justru melecehkan saudara iparnya, namun sentuhannya tak membuat korban terbangun.
Selanjutnya, pada 22 September 2019, pria itu pulang kerja sekitar pukul 4 pagi dan melecehkan korban lagi ketika dia melihatnya tidur di ruang tamu.
Setelah itu, dia pergi ke kamar tidur yang dia tinggali bersama istrinya, hanya untuk kembali beberapa menit kemudian untuk menyentuh payudara saudara iparnya.
Anehnya, korban tak juga terbangun usai mendapat perlakuan tak pantas tersebut.
"Sejak dia lolos dua kali pertama, dia memutuskan untuk menyentuh payudara korban lagi untuk memuaskan dorongan seksualnya," ujar DPP.
Pelaku berjalan ke arah saudara iparnya, yang akhirnya terbangun saat dia menganiaya dia.
Pria itu kemudian pergi ke kamarnya.
Pengadilan mendengar bahwa korban kemudian melihat rekaman CCTV sekitar lima jam kemudian dan melihat saudara ipar telah melecehkannya.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Video Dewasa Setelah Jadi Korban Pelecehan, Alasan Siswa SD Ini Mengejutkan
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar