“Sudah ada laporan keluhan sejak 2020 sampai sekarang 2023 juga belum tuntas.
Ini hati-hati yang kita bangun adalah trust, kalau sudah kehilangan itu sulit membangun kembali,” pungkasnya.
Di sisi lain, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menemukan 50 platform pinjol ilegal pada Januari 2023 yang berpotensi merugikan masyarakat.
Mengutip Kompas.com, terhitung sejak 2018 hingga Januari 2023 sebanyak 4.482 platform pinjol ilegal sudah ditutup.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, meskipun ribuan platform pinjol ilegal telah ditutup, praktik pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak.
Ia berujar, dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini sehingga mencegah korban di masyarakat.
“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya.
Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (2/2/2023).
SWI, katanya mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar masyarakat tidak bisa mengaksesnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar