GridPop.ID - Kasus ibu muda yang lecehkan 17 anak baru-baru ini menjadi sorotan.
Suaminya pun membongkar gelagat aneh istri yang diduga lecehkan banyak anak ini.
Pria berinisial AF yang membuka tabiat keji istrinya.
AF yang merupakan warga Rawasari, Alam Barajo tampaknya sejak lama sudah mengendus kebusukan NT.
Wanita muda 20 tahunan itu diakui AF telah memiliki perilaku menyimpang sejak lama.
Memberikan kesaksian di Polda Jambi, AF blak-blakan.
Hingga akhirnya diungkapkan kembali oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira terkait pengakuan AF.
Kepada penyidik, AF mengaku kerap melihat NT menyayat tangannya menggunakan silet.
Perilaku aneh NT tak hanya itu.
AF membongkar gelagat istrinya jika permintaan berhubungan intim tak dituruti.
Ya, sebelum berhubungan intim dengan sang suami, NT kerap melayangkan ancaman jahat.
Yakni jika sang suami ogah diajak berhubungan badan, NT bakal mencincang bayinya sendiri.
Lantaran hal tersebut, AF pun merasa gusar dan menuruti permintaan NT.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," ungkap Kombes Andri Ananta Yudhistira dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi, Senin (6/2/2023).
Usai mendengar cerita AF, penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tutur Andri.
Sementara itu perihal kasus pelecehan seksual yang dilakukan NT, Andri menyebut jumlah korban terus bertambah.
Semula 11, korban NT telah bertambah menjadi 17 bocah.
Ada 6 bocah perempuan dan 11 bocah laki-laki yang jadi korban pelecehan seksual NT.
Salah seorang orangtua korban berinisial EF mengungkap modus pelaku.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," kata EF.
Masa Lalu Ibu Muda Terungkap
Sebelum membuka jasa rental, ternyata ibu muda yang lecehkan 17 anak itu merupakan seorang oemandu lagu.
Dilansir dari laman kompas.com, NT yang berusia 20 tahun adalah ibu rumah tangga yang menjaga rental playstation di rumahnya.
Menurut ketua RT setempat, Helmi, NT pernah bekerja sebagai pemandu lagu di Kota Jambi sebelum menikah.
"Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," terangnya, Senin (6/2/2023).
Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.
Sementara itu, Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa juga sempat mendengar informasi pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.
"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC (pemandu lagu) apa, di mana, itu belum pasti," paparnya.
NT pun ditetapkan sebagai tersangka pedofilia setelah menjalani proses pemeriksaan pada Jumat (3/2/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT kini telah ditahan di Mapolda Jambi.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan petugas pada Minggu (5/2/2023).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan dalam olah TKP terdapat 6 saksi tambahan yang dimintai keterangan termasuk suami NT.
"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tandasnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar