"Mengancam akan mencincang anaknya. Anak mereka baru satu, masih usia 10 bulan," jelas Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira masih dikutip dari TribunJambi.com.
Andri melanjutkan penjelasannya, NT juga dikenal dengan pribadi yang nekat.
Ia pernah menyatat tangannya sendiri. Andri tidak menjelaskan apa alasan NT melakukan hal tersebut.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," imbuh Andri.
Awal kasus
Dihimpun dari TribunJambi.com, kasus ini mulai terungkap saat orang tua salah satu korban mengetahui anaknya dicabuli.
Setelah didalami, ternyata korban pelecehkan NT ada sebanyak 17 orang.
Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan yang semuanya masih di bawah umur.
Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban lantas melaporkan dugaan pencabulan ke Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimun Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).
Diketahui, aksi pencabulan sudah dilakukan berulang kali oleh NT.
Namun, baru sekarang terungkap dan NT langsung dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Punya Perilaku Seks Menyimpang, Ibu Muda di Jambi Ditahan Polisi Imbas Lecehkan 11 Anak Dibawah Umur
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar