DS dan TS berhasil ditangkap polisi.
Sementara M, pria hidung belang, masih dalam pengejaran polisi.
Kasus serupa juga terjadi di Bandar Lampung.
2 orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) nekat menjalankan bisnis prostitusi online.
Melansir Tribunbandarlampung.com, kedua remaja tersebut menawarkan jasa kencan di aplikasi MiChat.
Adapun perempuan yang menjadi korban prostitusi online itu yakni dua remaja perempuan yang masih di bawah umur.
Keduanya yakni, AS (16) dan AD (12).
kedua remaja lelaki ini menawarkan jasa kencan di MiChat kepada pelanggan dengan tarif Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu.
Tarif itu untuk satu kali kencan.
Uang hasil transaksi prostitusi online dipakai kedua tersangka unuk foya-foya.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribunbandarlampung.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar