GridPop.ID - Kasus mama muda yang melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di Jambi menguak fakta baru.
Mama muda berinisial NT (20) memaksa 3 anak perempuan memperbesar payudara menggunakan pompa ASI.
Melansir Tribun Jambi, kasus pelecehan yang dilakukan mama muda di Jambi ini terus didalami oleh Penyidik Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, ditemukan fakta bahwa NT melakukan persetubuhan dengan dua orang anak.
Selain itu ibu satu anak tersebut juga melakukan pelecehan dengan memaksa sejumlah korban untuk membesarkan payudara mereka menggunakan pompa ASI.
Adapun aksi tersebut dilakukan di warung yang menjadi tempat tinggal pelaku.
Akibatnya, korban mengalami sakit pada bagian dada.
"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau.
Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," kata Andri, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, Andri mengungkap hasil penyidikan bahwa pelaku selalu meminta para korban menonton film dewasa sebelum melakukan aksinya.
Hal itu terkuak usai ponsel milik pelaku diperiksa.
Hasilnya, ditemukan puluhan koleksi film dewasa.
"Dan memang kita sudah periksa dan temukan koleksi film porno, dan ini juga diakui oleh suami pelaku," katanya.
Kendati demikian, Andri mengatakan bahwa pelaku kekeuh tidak melakukan perbuatan tersebut.
Selain itu, ada 2 korban anak laki-laki masing-masing berusia 12 tahun dan 14 tahun yang diminta melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Dalam aksinya, NT meminta para korban menonton film dewasa sebelum akhirnya memaksa melakukan hubungan intim di kamarnya.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," kata Andri, Rabu (8/2/2023).
Melansir Tribunnews.com, terkait adanya temuan video dewasa tersebut suami NT, AF tak kaget.
AF di hadapan penyidik bahkan mengakui istrinya mengoleksi puluhan video dewasa.
"Dan memang kita sudah periksa dan temuka koleksi film porno (di HP milik NT), dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Kombes Andri dikutip dari TribunJambi.com.
Di sisi lain, penyidik bekerjasama dengan RSJ Daerah Provinsi Jambi untuk memeriksa kejiwaan NT.
Didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 09.40 WIB.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria.
Apabila dibutuhkan, akan dihadirkan psikolog guna membantu NT menceritakan masalahnya.
"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," ujar Jakaria.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar