"Richard menyampaikan kepada saya 'tolong disampaikan kepada seluruh masyarakat, kepada pihak yang ikut mendukung', dia mengucapkan, 'bang tolong sampaikan terima kasih banyak, biar tuhan yang membalas kebaikan yang ikut mendukung'."
"Kami sangat berterima kasih ini adalah kemenangan untuk orang kecil, kita semua'," ucap Ronny, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Ronny menambahkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga Brigadir J yang telah menerima permintaan maaf Richard Eliezer.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, Richard merupakan anggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada E) atau golongan Tamtama.
Karier Richard di kepolisian berawal ketika dirinya bergabung dengan Kesatuan Brimob.
Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Tak disangka, tugas Richard sebagai ajudan Sambo ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Imbas kasus ini, Richard dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022.
Bersama 33 polisi lainnya, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar