Tidak membutuhkan waktu lama, malamnya pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Brebes.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda Ditya mengatakan, motif kasus pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati dan emosi terhadap korban.
Karena korban memiliki hubungan asmara dengan ibunya.
"Terlebih saat pelaku mengecek hp korban, dia menemukan bukti bahwa korban ada kedekatan asmara dengan ibu pelaku," kata AKP Dewa kepada wartawan di Mapolres Brebes, Senin (13/2/2023).
AKP Dewa menjelaskan, sebelumnya kejadian pelaku sempat menemui dan mengobrol dengan korban pada dini hari.
Setelah korban tertidur, pelaku lalu mengambil batu berukuran besar untuk dibenturkan ke tubuh korban.
Pelaku lalu mengambil pisau dan melukai bagian dada dan leher korban.
"Batu dan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban, diambil pelaku dari rumah korban. Sementara aksi penganiayaan dilakukan sekira pukul 06.00 WIB," ungkapnya.
AKP Dewa mengatakan, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya di perbatasan Desa Kubangwungu Ketanggungan dan Larangan.
Kini akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.
"Pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka ini akan mendapatkan pendampingan dari Bapas karena masih di bawah umur," jelasnya.
Baca Juga: Yakin Calon Suami Tobat Selingkuh, Dewi Perssik Punya Cara Uji Keseriusan Rully
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Madura |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar