GridPop.ID - Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka sejak Jumat (17/2/2023).
Melansir Kompas.com, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kartu Prakerja Gelombang 48 menerapkan skema normal, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Adapun calon peserta yang ingin mendaftar mulai dari usia 18-64 tahun.
Bagi yang berminat, maka langsung mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id tanpa diwakilkan.
Jika sudah selesai mendaftar, maka peserta harus klik gabung gelombang untuk mengikuti seleksi.
“Pada hari ini, pukul 19.00 WIB malam, program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10.000 peserta.
Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja,” ujarnya secara virtual, Jumat.
Airlangga mengatakan, jumlah peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 ini masih terbatas karena menyesuaikan progres pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh MPPKP dan pelatihan yang tersedia.
Namun, kuota peserta akan terus ditingkatkan pada gelombang selanjutnya.
“Karena itu, pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan, terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur seperti Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” ajaknya.
Baca Juga: Angin Segar, Kartu Prakerja Gelombang 48 Akhirnya Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Kamu Penuhi
Lembaga pelatihan bisa menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja untuk mengikuti proses seleksi, salah satunya adalah platform milik pemerintah yakni SIAPkerja.
Airlangga lantas mengimbau bagi peserta yang ingin menunggu lebih banyak variasi pelatihan agar mengikuti gelombang selanjutnya lantaran terdapat batas waktu penggunaan saldo pelatihan.
Terkait anggaran yang sudah teralokasi yakni untuk 595.000 peserta di tahun ini.
Adapun besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp 4,2 juta per individu.
Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
“Apabila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, segera manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing, guna mendorong kebekerjaan maupun kewirausahaan bagi para peserta.
MPPKP telah menyiapkan berbagai pelatihan baik itu pelatihan luring, daring maupun bauran,” pungkas Airlangga.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Berikut merupakan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dilansir dari Tribun Medan:
Baca Juga: Angin Segar, Kartu Prakerja Gelombang 48 Akhirnya Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Kamu Penuhi
Setelah berhasil membuat akun Prakerja, selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja. Caranya:
Segera daftar ya!
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar