Pelaku Tega Setubuhi Mayat Korban
Sementara mengutip dari laman tribunmanado.com, tersangka mengakui jika dia sempat menyetubuhi korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Pengakuannya dalam keadaan tak bernyawa dia memperkosa sebelum dia membuang ke perkebunan," ujar Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado, Jumat (17/3/2023)
Namun, Dasveri menyebut hasil tersebut akan diketahui lewat hasil visum yang ada.
"Kita tunggu sampai 3 hari kedepan, hasil visumnya akan keluar disitu akan diketahui hasilnya seperti apa," ujarnya.
Diketahui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis dari Polres Kotamobagu, mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial Jemi Tambunua (43), warga Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.
“Diduga kuat korban dibunuh oleh tersangka. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo. GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunmanado.co.id,TribunWow |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar