"Tapi walaupun saya sebagai tergugat mudah-mudahan yang menggugat (Septia) juga lebih baik lagi,” ucap Putra.
Putra Siregar juga berujar mereka berdua bertekad akan menjadi lebih baik.
Mengingat Putra Siregar pihak yang tergugat dirinya tak akan menuntut apapun dari Septia Yetri Opani.
“Dalam artian kita saling lebih baik sih karena saya tidak menggugat apapun kan,"
"tidak ada permintaan apapun karena saya sebagai tergugat,” tutur Putra.
Kini kedua pasangan tersebut sudah resmi rujuk usai Putra Siregar mengabulkan sembilan poin rujuk.
Beberapa poin tersebut di antaranya adalah mengatur mengenai KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Kemudian Putra Siregar juga menyanggupi poin tidak selingkuh, membuatkan usaha Septia Yetri Opani hingga pembagian harta.
Hal itu disepakati keduanya setelah menjalani sidang mediasi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
“Sebenarnya waktu deadline mediasi sudah habis, tapi tadi diperkenankan kembali ke mediasi. Jadi bisa diungkapkanlah ada upaya perubahan, perbaikan akhirnya tadi kita melakukan kesepakatan (untuk damai),” ujar Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar