GridPop.ID - Pernikahan Putra Siregar dan Septia Yetri nyaris berakhir.
Dilansir dari laman kompas.com, Septia melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.
Septia menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu melakukan kesalahan yang berulang.
Setelah digugat Septia Yetri, kini Putra Siregar bisa bernafas lega lantara dirinya bisa rujuk dengan sang istri.
Untuk bisa rujuk dengan Septia, Putra Siregar rupanya harus penuhi 9 syarat ini dari sang istri.
Pasangan selebgram Putra Siregar dan Septia Yetri Opani kini telah resmi rujuk.
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, diketahui Septia Yetri Opani mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur (21/2/2023).
Keduanya kini berjanji akan saling menjadi sosok orangtua yang baik bagi anak-anaknya.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Septia Yetri Opani saat ditemui sejumlah awak media.
“Harapannya lebih baik lagi karena bagaimana pun suami kan pemimpin keluarga,” ujar Septia Yetri Opani.
Septia Yetri Opani berharap jika Putra Siregar agar memberi contoh baik.
Tak hanya ke anak, Septia Yetri Opani berharap Putra Siregar bisa menjadi contoh yang baik bagi sang istri.
“Memberikan contoh buat istrinya, buat anak-anaknya. Jadi kalau mau baik keluarganya dijaga ya sebaiknya."
Suaminya yang kasih contoh, dijagain, dan semoga dengan memberikan contoh yang baik istrinya ikutin."
"Sama sama baik sih harusnya,” ucap Septia Yetri Opani.
Menyikapi hal itu Putra Siregar menyanggupi keinginan sang istri.
Putra Siregar bertekad dirinya akan lebih banyak melakukan intropeksi diri.
“Jadi harapannya saya introspeksi maupun akan mengabulkan semua yang ditulis."
"Tapi walaupun saya sebagai tergugat mudah-mudahan yang menggugat (Septia) juga lebih baik lagi,” ucap Putra.
Putra Siregar juga berujar mereka berdua bertekad akan menjadi lebih baik.
Mengingat Putra Siregar pihak yang tergugat dirinya tak akan menuntut apapun dari Septia Yetri Opani.
“Dalam artian kita saling lebih baik sih karena saya tidak menggugat apapun kan,"
"tidak ada permintaan apapun karena saya sebagai tergugat,” tutur Putra.
Kini kedua pasangan tersebut sudah resmi rujuk usai Putra Siregar mengabulkan sembilan poin rujuk.
Beberapa poin tersebut di antaranya adalah mengatur mengenai KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Kemudian Putra Siregar juga menyanggupi poin tidak selingkuh, membuatkan usaha Septia Yetri Opani hingga pembagian harta.
Hal itu disepakati keduanya setelah menjalani sidang mediasi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
“Sebenarnya waktu deadline mediasi sudah habis, tapi tadi diperkenankan kembali ke mediasi. Jadi bisa diungkapkanlah ada upaya perubahan, perbaikan akhirnya tadi kita melakukan kesepakatan (untuk damai),” ujar Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar