GridPop.ID - Sosok pacar Mario Dandy Satriyo, AG (15) turut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David.
AG adalah mantan pacar David yang diduga menjadi otak peganiayaan.
Melansir Kompas.com, diberitakan sebelumnya bahwa AG lah yang menjebak David agar bertemu dengan Mario di rumah teman mereka, R.
Kepada Mario, AG mengaku telah mendapat perlakuan tidak baik dari David.
Kendati demikian, Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum AG membantah keterlibatan sang klien dalam merencanakan penganiayaan terhadap korban.
Dikatakan bahwa AG berjanji akan bertemu dengan David di rumah R, tapi tujuannya untuk mengambil kartu pelajar yang dipegang korban.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah.
Si tersangka ini harusnya magang, dia (malah) menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023).
"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.
AG, ujar Mangatta sebelum bertemu dengan David sudah berulang kali mengigatkan Mario agar tidak melakukan kekerasan.
Disebutkan jika Mario memperoleh kabar dari saksi APA bahwa sang kekasih mendapat perlakuan tak menyenangkan dari David.
"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali.
Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.
Kendati demikian, Mario nekat melakukan kekerasan terhadap David.
Mangatta menerangkan bahwa sang klien hanya bisa terdiam menyaksikan insiden keji itu dengan dalih syok.
"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.
Ketika David sudah tak berdaya, AG menghampiri dan memegang kepala korban serta meminta tolong agar sang mantan kekasih segera dibawa ke rumah sakit.
"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar.
AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.
"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.
Lebih lanjut, Mangatta meminta agar masyarakat berhenti mencemarkan nama baik sang klien.
"Klien kami (AG) harus dibersihkan namanya. Dia hanya dijemput oleh Mario Dandy saat itu.
Dia tidak menyangka bahwa pertemuan tersebut akan berakhir seperti ini (penganiayaan)," kata Mangatta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Melansir Tribun Banten, AG telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 4 jam sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Agnes didampingi oleh kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo
AG selesai menjalani pemeriksaan pada, Sabtu (25/2/2023) malam.
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
"Statusnya masih saksi anak," jelasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Banten |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar