GridPop.ID - Lee Byung Hun, aktor senior Korea Selatan tersandung kasus.
Aktor papan atas Korea Selatan itu terkena denda pajak di negaranya sebesar 100 juta won tau setara Rp 1,2 miliar.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan terhadap Lee Byung Hun dan BH Entertainment pada September 2022.
Pihak Layanan Pajak mencurigai adanya penggelapan pajak terhadap perusahaan atau individu BH Entertainment.
Diketahui BH Entertainment merupakan milik Lee Byun Hun dan dikenal sebagai salah satu agens sukses yang hanya didirikan oleh satu orang.
Denda itu kemungkinan terkait dengan investasi real estat yang menggunakan individu dan korporasi.
"Memang benar bahwa pajak dikumpulkan oleh Layanan Pajak Nasional, tetapi ini bukan masalah penggelapan pajak," tutur agensi BH Entertainment.
Pihak BH Entertainment pun memberikan pembelaan kepada pemeran pria bertopeng dalam serial Squid Game itu.
“Aktor Lee Byung Hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak dalam 30 tahun terakhir,” kata BH Entertainment dalam pernyataannya dikutip dari Soompi, Selasa (28/2/2023) via Kompas.com.
Pihak agensi mengklarifikasi bahwa ada masalah akuntansi bagian pengeluaran perusahaan.
“Biaya tambahan yang dikumpulkan adalah karena perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan,” begitu pernyataan BH Entertainment.
“Dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi sang aktor yang diproses sebagai beban perusahaan,” demikian bunyi pernyataan BH Entertainment.
Melansir TribunKaltara.com, Lee Byung Hun mendirikan agensi BH Entertainment pada tahun 2006 silam.
BH Entertainment merupakanagensi yang menaungi sejumlah artis top Korea seperti Kim Go Eun, Park Jinyoung GOT7, Park Bo Young, Han Ji Min, Lee Ji Ah, Park Sung Hoon.
Sebelum tersandung kasus penggelapan dana, Lee Byung Hun juga pernah dituntut oleh mantan pacarnya Kwon Mi Yeon pada tahun 2009.
Kwon Mi Yeon menuntutnya karena merasa ditipu dijanjikan akan dinikahi
Lee Byung Hun mengelak dan balik menuntut Kwon Mi Yeon dan akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan tiga tahun masa percobaan pada tahun 2013 atas tuduhan penipuan dan penyerangan.
Bintang film Squid Game ini kemudian dibebaskan dari tuduhan perjudian ilegal pada 19 Maret 2010, dengan jaksa tidak mengutip bukti.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Biodata Artis Oh Young Soo, Pemeran Squid Game yang Didakwa Dugaan Pelecehan Seksual
Source | : | Kompas.com,TribunKaltara.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar