Pihak agensi mengklarifikasi bahwa ada masalah akuntansi bagian pengeluaran perusahaan.
“Biaya tambahan yang dikumpulkan adalah karena perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan,” begitu pernyataan BH Entertainment.
“Dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi sang aktor yang diproses sebagai beban perusahaan,” demikian bunyi pernyataan BH Entertainment.
Melansir TribunKaltara.com, Lee Byung Hun mendirikan agensi BH Entertainment pada tahun 2006 silam.
BH Entertainment merupakanagensi yang menaungi sejumlah artis top Korea seperti Kim Go Eun, Park Jinyoung GOT7, Park Bo Young, Han Ji Min, Lee Ji Ah, Park Sung Hoon.
Sebelum tersandung kasus penggelapan dana, Lee Byung Hun juga pernah dituntut oleh mantan pacarnya Kwon Mi Yeon pada tahun 2009.
Kwon Mi Yeon menuntutnya karena merasa ditipu dijanjikan akan dinikahi
Lee Byung Hun mengelak dan balik menuntut Kwon Mi Yeon dan akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan tiga tahun masa percobaan pada tahun 2013 atas tuduhan penipuan dan penyerangan.
Bintang film Squid Game ini kemudian dibebaskan dari tuduhan perjudian ilegal pada 19 Maret 2010, dengan jaksa tidak mengutip bukti.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Biodata Artis Oh Young Soo, Pemeran Squid Game yang Didakwa Dugaan Pelecehan Seksual
Source | : | Kompas.com,TribunKaltara.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar