GridPop.ID - Penemuan jasad dua wanita di Bekasi cukup menghebohkan publik.
Terungkap pelaku dibalik pembunuhan sadis tersebut adalah seorang pria bernama Permana.
Dan dua orang yang menjadi korban adalah Heni Purwaningsih(47) dan Yusi (48).
Jasad kedua wanita itu dicor semen di rumah Kavling Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada senin (27/2/2023).
Rumah tersebut merupakan rumah pelaku yang sudah ditempati sejak tiga tahun lalu
"Dia kontrak di sini, inisial P (Permana) sudah mengontrak di sini kurang lebih 3 tahun, dari tahun 2019," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki dilansir dari TribunJakarta.com.
Ketua RT setempat bernama Purwi Darmanto memaparkan sosok Permana selama tinggal di kawasan tersebut.
Menurutnya Permana tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Aktivitasnya selama ini terlihat wajar, sebagai warga pengontrak dia terbilang cukup aktif di lingkungan tempat tinggal.
"Aktif biasa sih normal, di lingkungan kalau pas lagi arisan dia ikut arisan, kerja bakti ya kerja bakti," kata Purwo.
Kepada pengurus lingkungan, Permana mengaku bekerja di perusahaan toko bahan material besi konstruksi di Jalan Sultan Agung Bekasi.
"Kerja di perusahaan PT yang jual beli besi di Jalan Sultan Agung, informasi yang saya dapet itu," tegas dia.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com motif pembunuhan diduga disebabkan karena masalah utang piutang.
Permana diduga memiliki utang pada Yusi, salah satu korban yang dicor.
Dugaan ini disampaikan oleh Riyandi, tetangga Yusi.
Menurutnya ia pernah mendengar cerita dari suami korban perihal hal tersebut.
Permana sempat mendatangi kediaman korban dan suaminya yang terletak di Pulogebang, Cakung.
Saat itu, P berniat menggadai motornya kepada Y untuk menutupi utang pembayaran tagihan perusahaan yang memesan besi melalui pelaku.
"P ini kata Pak Heri (suami Y) pernah ke rumahnya. Dia waktu itu mau gadai motor, tapi Pak Heri enggak mau karena itu motor kantor," ungkap Riyadi dilansir dari Kompas.com.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar