GridPop.ID - Seorang paman tega memperkosa sang keponakan yang masih di bawah umur.
Aksi bejat si paman mesum terhitung sudah terjadi sebanyak 10 kali.
Melansir Tribun Medan, insiden ini menimpa gadis sebut saja Bunga (15) warga Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara.
Korban sudah melaporkan perbuatan bejat DSS (55) ke Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni menjelaskan, korban baru melapor ke Polisi pada 14 Februari 2023 lalu.
Berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan yang dilakukan DSS sudah terjadi sebanyak 10 kali.
"Sesuai keterangan pelapor, ibu tirinya, kejadian terjadi sejak 19 November 2022 dan sesuai hasil keterangan korban terlapor sudah melakukan perbuatan dugaan pemerkosaan sebanyak 10 kali," kata AKBP Imam, Rabu (1/3/2023).
Kasus ini, kata Imam masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya masih menunggu hasil visum organ intim korban untuk mendapatkan bukti.
Apabila bukti sudah lengkap, maka akan dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Adapun terduga pelaku hingga kini belum ditahan.
Source | : | Tribun Medan,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar