"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.
Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.
"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.
Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai.
Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.
"Sekali lagi, ini kan sampai kapanpun bisa terjadi perdamaian, maka kami istilahnya masih membuka peluang untuk perdamaian tersebut. Namun jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian, kita akan fokus ke proses penegakan hukum," ungkap Jeffry.
"Kami akan buka semua pembelaan kami, alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," lanjutnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar