Pantauan TribunJakarta.com, rumah kontrakan itu memiliki luas sekitar 3x4 meter.
Beberapa jemuran pakaian tampak berjajar di depan rumah kontrakan tersebut.
Sejumlah barang juga diletakkan di depan rumah kontrakan seperti tudung saji, baskom, kompor, dan gas elpiji.
"Kalau secara kita lihat kasat mata ya kan, logikanya ya kan, dan saya tahu persis, kayaknya gak mungkin banget," pungkas Kamso.
Kerja di Inafis Mabes Polri
Pria bernama Ahmad Saefudin (38) tercatat sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP yang dibawa Mario Dandy Satriyo (20).
Saefudin pernah tinggal di rumah kontrakan di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin (49), membeberkan sosok Saefudin.
Ia mengatakan, Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri.
Baca Juga: Isi Chat WA Jadi Bukti, AG dan Mario Dandy Terbukti Susun Rencana Jahat untuk Aniaya David
Source | : | TribunJakarta.com,Tribunstyle,KompasTV |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar