GridPop.ID - Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy memang merembet kemana-mana.
Bahkan, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo pun ikut terkena getahnya.
Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo.
Rubicon yang dipakai Mario Dandy pun menjadi salah satu sorotan belakangan ini.
Terungkap jika pemilik Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy itu ternyata bukan milik Rafael sang ayah.
Dilansir dari laman tribunjakarta.com, Jeep Rubicon yang belakangan ini viral gara-gara dipamerkan oleh Mario Dandy Satriyo, penganiaya remaja bernama David hingga koma, ternyata dimiliki oleh Ahmad Saefudin.
Padahal, Ahmad Saefudin tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT).
Ketua RT pun kaget warganya itu ternyata menjadi pemilik Rubicon seharga miliaran rupiah yang dikendarai oleh Mario Dandy.
Kamso jelas bingung lantaran bagaimana bisa seorang penerima bantuan memiliki Jeep yang diperkirakan miliaran rupiah itu.
"Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu gak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).
Saefudin pindah dari rumah kontrakan di Mampang antara tahun 2007 hingga 2008.
Namun pada 2002 lalu dia sempat mendatangi rumah Kamso untuk mengambil bansos dan BLT.
"Kan ada info tuh dapat bansos, nah dia dapat. Dia ke rumah, saya minta KTP dia. Benar atau nggak warga saya, sesuai atau tidak, ternyata benar. Saya kasih bansos tersebut, BLT juga begitu kan," ujar Kamso.
TribunJakarta.com sempat mendatangi rumah kontrakan yang pernah ditempati Saefudin.
Rumah kontrakan itu benar-benar berada di gang sempit. Gang tersebut hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan pengendara motor.
Mobil Rubicon Mario Dandy tak mungkin masuk ke dalam gang tersebut.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengatakan rumah kontrakan itu kini telah ditempati orang lain.
"Sudah ganti penghuni, dia (Saefudin) sudah pindah lama. Dulu memang warga sini," kata Kamso.
Pantauan TribunJakarta.com, rumah kontrakan itu memiliki luas sekitar 3x4 meter.
Beberapa jemuran pakaian tampak berjajar di depan rumah kontrakan tersebut.
Sejumlah barang juga diletakkan di depan rumah kontrakan seperti tudung saji, baskom, kompor, dan gas elpiji.
"Kalau secara kita lihat kasat mata ya kan, logikanya ya kan, dan saya tahu persis, kayaknya gak mungkin banget," pungkas Kamso.
Kerja di Inafis Mabes Polri
Pria bernama Ahmad Saefudin (38) tercatat sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP yang dibawa Mario Dandy Satriyo (20).
Saefudin pernah tinggal di rumah kontrakan di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin (49), membeberkan sosok Saefudin.
Ia mengatakan, Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri.
Baca Juga: Isi Chat WA Jadi Bukti, AG dan Mario Dandy Terbukti Susun Rencana Jahat untuk Aniaya David
"Terakhir saya dapat info dia kerja di Inafis di Mabes," kata Kamso saat ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).
"Itu pengakuan dia sendiri. Saya bilang 'sekarang kerja di mana?'. Dia bilang 'Inafis pak RT'. Itu aja terakhir," tambahnya.
Namun, Kamso menyebut Saefudin bukan anggota Polri.
Berdasarkan kartu identitas yang Kamso tunjukkan, profesi Saefudin adalah sebagai karyawan honorer.
"Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah," ujar Kamso.
KPK Jelaskan Siapa Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk memeriksa kekayaan miliknya yang dinilai tak masuk akal.
KPK pun menjelaskan terkait kepemilikan mobil Rubicon tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip TribunStyle.com dari KompasTV, Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Rubicon tersebut terdaftar atas nama kakak Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini berdasarkan penelusuran penyidik KPK serta klafirikasi langsung dari Rafael Alun.
"Soal Rubicon, minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya," kata Pahala dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.TV Selasa (1/3/2023).
"Tadi diklarifikasi yang bersangkutan, memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan." lanjutnya.
KPK menyebut kronologi kepemilikan Rubicon itu diawali dari pembelian ayah Mario Dandy di suatu tempat.
Kemudian, Rubicon itu dijual Rafael kepada kakaknya.
"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," jelasnya.
"Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)."
Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya.
STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.
Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Tetapi, pemilik Jeep Rubicon tersebut diketahui sudah tidak bertempat tinggal di kawasan itu.
"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya."
"Dan kita datengin ke alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya udah pergi," urai Pahala.
Sebelumnya, Rafael Alun pun tak mengaku Jeep Rubicon yang dipakai sang anak merupakan miliknya.
Kini teka-teki mobil Rubicon yang kerap dipakai oleh Mario Dandy untuk flexing atau pamer telah terjawa. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Rujuk? Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Bersuara
Source | : | TribunJakarta.com,Tribunstyle,KompasTV |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar