Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.
NS dan B yang tertangkap basah melakukan hubungan intim tanpa ikatan pernikahan ini pun terancam hukuman pidana.
Mereka dijerat dengan pasal UU 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Mengapa Seseorang Bisa Selingkuh?
Psikolog Klinis Personal Growth Stefany Valentia menuturkan, ada banyak faktor mengapa seseorang berselingkuh.
Biasanya, menurut dia, selingkuh bukan hanya didasari satu faktor tunggal.
"Biasanya bukan karena satu faktor tunggal, tapi merupakan akumulasi atau kombinasi dari berbagai hal," ujar Stefany, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Ia melanjutkan, salah satu penyebab orang berselingkuh adalah ada ketidakpuasan dalam hubungan dengan pasangan.
Kemudian, komunikasi yang tidak berjalan baik di antara pasangan turut membuat permasalahan atau ketidakpuasan dalam hubungan menjadi tidak terselesaikan.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar