Setelah itu, terdakwa meminta agar korban datang lagi pada malam hari dengan embel-embel akan diberi uang.
Benar saja, malam harinya korban mendatangi rumah terdakwa selepas shalat Isya.
Korban kemudian diperkosa oleh pelaku dan setelah selesai diberi Rp 15.000 sambil dibisiki ”jangan bilang sama siapapun, kalau kau bilang nanti ku bunuh kau”.
Usai kejadian pertama itu, terdakwa bisa 3 hingga 4 kali seminggu meminta korban menuruti nafsu bejatnya.
Setiap selesai melakukan perbuatan tersebut, terdakwa memberikan uang sebesar Rp 15.000, kadang Rp 20.000 dan kadang Rp 10.000.
Sedangkan korban kedua diperkosa saat sedang bermain dan tiba-tiba diajak masuk ke rumah terdakwa pada 2022.
Sebelum korban meninggalkan lokasi, terdakwa memberi uang sebesar Rp 15.000 dan berkata kepada korban “Jangan bilang-bilang sama orang, nanti ditangkap polisi aku”.
Melansir Serambinews.com, kasus ini terungkap saat korban pertama hendak dinikahi seorang laki-laki.
Tapi, korban merasa takut lantaran sudah tidak lagi perawan.
Alhasil korban memberitahu fakta mengejutkan itu kepada sang ibu.
Singkat cerita, terungkaplah perbuata bejat si dukun mesum.
Source | : | Tribun Medan,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar