"Karena mengakui itu adalah bentuk tanggung jawab dan kasih sayang."
"Kalau suami itu sayang bukan di mulut tapi dalam perbuatan," sambungnya.
Mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu mengaku telah memberikan restorative justice kepada Ferry Irawan dua bulan sejak pelaporan kasus dugaan KDRT.
Venna Melinda melakukan hal demikian dengan harapan ada perubahan pada Ferry Irawan.
Namun dua bulan berselang aktor 46 tahun itu tak kunjung mengakuinya.
"Saya juga masih manusia biasa yang punya hati nurani, saya masih optimis untuk memberikan Mas Ferry surat (Restorative Justice) RJ tadi, udah saya coba siapa tahu ada hidayah ya."
"Dua bulan sejak laporan, siapa tahu ada hidayah tadi itu."
"Saya pikir dua bulan ada perubahan, ternyata belum mengakui," jelasnya.
Ibunda Verrell Bramasta itu tak memaksa suaminya tersebut.
Lantaran syarat restorative justice adalah pengakuan tanpa dipaksa.
"Ya saya nggak maksa kan, mungkin kalau saya maksa mungkin udah ngaku kan."
"Saya nggak maksa, persyaratan RJ itu jelas, pengakuan tanpa dipaksa."
"Setelah ada pengakuan mungkin perdamaian, setelah perdamaian mungkin ada kesepakatan, itu juga ada evaluasi, dan mungkin Ferry berkelakuan baik, itu mungkin bisa," pungkas Venna Melinda.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar