GridPop.ID - Seorang istri tak sengaja membunuh sang suami.
Bahkan si istri kini menyesal lantaran sang suami meninggal karenanya.
Melansir Suar.id, insiden ini terjadi di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten pada, Selasa (31/8/2021).
Si istri diketahui berinisial U (45), sedangkan suaminya adalah A (51).
Pembunuhan terjadi lantaran U menolak saat diajak berhubungan suami istri oleh A.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, U dijerat Pasal 44 Ayat 3 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Ibu rumah tangga tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.
U adalah seorang istri yang menjadi TKI dan baru pulang dua bulan.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menceritakan kronologi kejadian pembunuhan.
Peristiwa bermula pada Selasa (31/8/2021) sore, saat itu U menolak ajakan A melakukan hubungan badan.
Alasan U menolak hal itu yakni karena A tidak pernah memberikannya nafkah.
"Antara korban dengan istri yang lebih kurang delapan tahun berpisah karena pelaku bekerja di luar negeri."
"Sehingga, komunikasi terputus dan saat kembali baru pulang dua bulan sering terjadi pertengkaran di rumah," kata Maruli, Rabu (1/9/2021), mengutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu saja, U juga khawatir dianggap berzina lantaran sudah bertahun-tahun ia tak bertemu dengan suaminya.
Alhasil, U mengajak sang suami berkonsultasi ke tokoh agama di lingkungannya terlebih dulu.
"Entar dulu, laporan ke kiai dulu ke Pak Ustad, takut enggak halal atau enggak sah, soalnya sudah 8 tahun enggak bareng," kata pelaku, melansir Tribun Banten.
Akan tetapi, ajakan tersebut ditolak oleh korban, U justru kena amuk suaminya hingga sempat diseret.
"Pertama dia nyeret saya, yuk mumpung enggak ada anak, enggak ada siapa-siapa," ujar pelaku.
U sempat melepas tarikan A, tapi korban tak henti memaksanya.
Bahkan, U mengaku mendapat tindakan kekerasan dari korban berulang kali.
Akhirnya, sebagai bentuk perlawanan dan usaha melarikan diri, pelaku mencekik leher korban hingga tak berdaya di lantai.
"Pelaku melawan kemudian pelaku mencekik leher korban dan meninggalkan korban dan lari ke dalam kamar menutup diri," ungkap Maruli.
U mengaku tak sengaja mencekik suaminya hingga tewas karena dirinya dianiaya.
Ia pun mengaku menyesal telah menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Sementara itu dilansir dari Tribun Jateng, insiden serupa terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (29/12/2022).
Pelaku, SA (54) membunuh suaminya, NF (52), di rumah mereka di Jalan Ekonomi, Gang Gunung Putri, Kelurahan Loah Buah, Kecamatan Sungai Kunjan.
SA menganiaya suaminya yang tertidur dengan alu ulin berukuran kurang lebih 1 meter.
Korban pun meninggal dengan sejumlah luka berat.
Tragedi berdarah itu terjadi setelah SA sempat terlibat cekcok dengan suaminya, NF sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat itu, NF membangunkan SA tanpa sebab dan langsung memulai pertengkaran.
NF menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain.
Tak hanya itu, NF juga mengancam akan menghabisi nyawa SA dengan parang.
Cekcok mulut keduanya pun sempat mereda. Namun, SA diselimuti ketakutan karena ancaman NF.
Sehingga pukul 05.15 Wita itu pelaku gelap mata dan langsung memukul korban yang masih tidur dengan alu yang terbuat dari ulin.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bekas luka akibat pukulan benda tumpul di tubuh korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar