GridPop.ID - Anak Lilis Karlina, RD (15) ditangkap polisi lantaran mengedarkan obat terlarang.
Anak Lilis Karlina juga mengonsumsi narkoba.
Adapun alasan anak Lilis Karlina mengedarkan narkoba yakni tergiur keuntungan demi memenuhi gaya hidup.
Melansir Tribun Jabar, RD ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.
Diketahui bahwa RD berstatus sebagai siswa SMP dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap RD dilakukan pada, Minggu (12/3/2023).
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris."
Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Baca Juga: Masih SMP Sudah Punya Kaki Tangan, Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Sabu Terungkap
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar