Dalam keterangannya, RD menyebut salah seorang rekannya yang berusia 26 tahun, dari sini lah RD mendapatkan barang haram tersebut.
"Kita urut di mana dia mendapatkan narkotika, dia menyebut salah seorang yang berusia sekitar 26 tahun."
"Nah dari orang dewasa ini lah dia mendapatkan barang jenis sabu." jelasnya.
Rupanya sosok tersebut juga berperan pengedar narkoba kepada RD.
Sosok tersebut juga membantu RD dalam memasarkan barang haram tersebut.
Terkait motif RD melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba ini ada dua.
Dilansir Tribunnews.com, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif anak Lilis Karlina tersebut bersentuhan dengan narkoba.
RD mengonsumsi narkoba untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan.
Sedangkan motif RD sebagai pengedar obat terlarang untuk memenuhi kehidupan ekonomi.
"Motif dia sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan setelah menggunakan obat-obatan itu," kata AKBP Edwar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).
"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi," sambungnya.
Baca Juga: Masih SMP Sudah Punya Kaki Tangan, Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Sabu Terungkap
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar