GridPop.ID - Geliat usaha pakaian bekas impor atau yang beken dengan nama thrifting sedang menjadi sorotan.
Pemerintah mulai mengambil langkah tegas dengan adanya bisnis thrifting.
Pasalnya, thrifting dinilai mematikan industri tekstil dalam negeri hingga berbahaya bagi kesehatan.
Melansir Kompas.com, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat AKP Iptu Diaz Yudistira membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Betul. (Penggerebekan) ini kegiatan Mabes Polri dan Polres Jakpus. Ada 19 kios (yang digerebek)," ujar Diaz.
Adanya aksi ini adalah bentuk tindak lanjut arahan Presiden Jokowi soal penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.
"Sementara, Pasar Senen ini identik dengan thrift (pakaian bekas) kan," ujar Diaz.
Terkait total pakaian thrifting yang disita belum dapat dirinci.
Pasalnya, polisi masih menghitungnya hingga Senin malam.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar