Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, gudang yang diduga menyimpan pakaian bekas impor ilegal itu terletak di Lantai III Pasar Senen.
Gudang itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.
Tak ditemui seorang pun dari pemilik gudang atau barang tersebut.
Hanya ada security pasar yang berjaga.
Melansir Serambinews.com, Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Itu menggangu industri tekstil dalam negeri, sangat menganggu jadi yang namanya impor pakaian bekas stop,”tegas Presiden.
Sayangnya, tak sedikit pedagang thrifting yang merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.
Dikutip dari KompasTV, Seperti di Samarinda, Kalimantan Timur, Yadi salah satu pedagang barang pakaian bekas berharap pemerintah mengkaji ulang larangan tersebut.
“Sangat merugikanlah.
Kita pedangang kecil apalagi saya mewakili teman-teman penjual barang second yang di Samarinda mungkin dilihat kembali lah,”ujarnya.
Pedagang lainnya yang bernama Ade turut mengatakan bahwa daya beli masyarakat mengalami penurunan.
“Mengalami penurunan sejak pemerintah mengeluarkan himbaun melarang thrifting ini. Saya gak setuju, dengan adanya trifting mengurangi limbah," ungkapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar