GridPop.ID - Pasangan haram ini gelapan setelah digerebek polisi jam 2 pagi.
Dua sejoli yang belum sah ini check in di hotel ngakunya untuk main game.
Terciduk sedang 'ngamar berdua pacar', pasangan muda ini seketika gelagapan ketika digerebek polisi "Maaf Pak, kita berdua cuma main game, kok!"
Pasangan yang bukan suami istri digrebek oleh polisi dan beralasan menyewa kamar hotel untuk main game bersama pacar.
Dikutip oleh tribunnewsmaker.com dari World of Buzz pada 20 Maret 2023, pasangan ini menjadi viral di negara Malaysia.
Seperti yang diketahui, salah satu tempat yang paling umum bagi pasangan yang belum menikah untuk "menghabiskan waktu" bersama adalah hotel.
Namun, bagi mereka yang tertangkap, hal ini sering kali menjadi pengalaman yang menakutkan.
Baru-baru ini, seorang pemuda beralasan mengajak pacarnya bermain video game sepak bola saat ditangkap oleh Departemen Urusan Agama Melaka (JAIM) di sebuah kamar hotel di distrik Melaka Tengah, pada pagi hari.
Mereka termasuk di antara 6 orang yang berusia 19 hingga 23 tahun, termasuk 3 pasangan yang ditangkap oleh petugas penegak hukum JAIM.
Petugas melakukan operasi di 4 hotel dari jam 11 malam hingga 4 pagi pada 18 Maret 2023.
Direktur JAIM, Datuk Che Sukri Che Mat, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat dan intelijen.
"Pasangan berusia 23 tahun dari Pahang ini membutuhkan waktu 10 menit untuk membuka pintu kamar hotel,
Mereka membuka pintu setelah petugas JAIM mengetuk pintu kamar pada pukul 2:30 pagi."
Keduanya pun gelagapan ketika ditanyai oleh petugas kenapa berada di kamar hotel bersama meski belum menikah.
Sang pria beralasan bahwa mereka pergi ke hotel karena ingin mengajak pacarnya bermain game FIFA.
Dirinya berkata tidak ada niatan untuk melakukan hal-hal yang tidak senonoh bersama sang pacar.
Petugas pun tidak mempercayai alasan dari pria tersebut karena dianggap tidak masuk akal.
"Ketika ditanyai, pria yang juga seorang mekanik, mengatakan bahwa dia ingin mengajak pasangannya bermain video game sepak bola.
Namun mereka berdua ditangkap karena menginap di kamar hotel karena dicurigai bukan pasangan suami istri," katanya kepada Harian Metro.
Che Sukri menambahkan bahwa pasangan mahasiswa lainnya mengaku datang dari Johor ke Melaka hanya untuk merayakan ulang tahun mereka sebelum check in ke hotel.
Semua pasangan tersebut ditangkap sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Pelanggaran Syariah Negara Bagian Melaka tahun 1991.
Hingga 20 Maret 2023, kejadian ini masih menjadi viral di Malaysia dan dikomentari netizen.
Wacana Ancaman Pidana bagi Pasangan Belum Nikah yang Menginap di Hotel
Dilansir dari laman kompas.com, rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) soal ancaman pidana bagi pasangan yang belum nikah menginap atau check in di hotel masih menjadi pro dan kontra.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah (Jateng) mengaku tak mau terburu-buru untuk menanggapi kebijakan tersebut.
Wakil Ketua PHRI Jateng Benk Mintosih mengatakan pihaknya menunggu perkembangan terlebih dahulu.
"Sejauh ini pasangan yang belum menikah memang tak bisa check in di hotel perhimpunan PHRI. Tapi kita akan menunggu dan melihat perkembangan dulu," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Sejauh ini, anggota PHRI masih menjalankan aturan menunjukkan KTP sebelum pengunjung hotel menginap atau melakukan check in di hotel.
"Kita anggota PHRI tertib melakukan itu," ujarnya.
Sebelum ramai diperbincangkan soal wacana bukan suami istri tak boleh check in di hotel, dia mengatakan PHRI Jateng sudah menerapkan peraturan itu lebih dulu.
"Jelas aturannya bahwa pasangan belum menikah tak diperkenankan check in dalam satu kamar," paparnya.
Menurutnya, hotel anggota PHRI Jateng sudah mempunyai pangsa pasar sendiri.
Terlebih hotel dengan kategori syariah yang sudah banyak di Jateng.
"Jadi semua kalau mau bermalam harus ada identitas," ungkapnya.
Hal ini terbukti, lanjutnya, sampai saat ini belum ada hotel anggota PHRI Jateng yang digerebek gara-gara ada kasus perzinahan yang dilakukan pelanggan.
"Jadi secara umum para tamu itu menginap sesuai dengan identitasnya tadi itu," paparnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,World of Buzz,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar