Ketika datang bersama korban, pelaku sempat kembali melakukan perpanjangan durasi waktu sewa kamar selama 6 jam.
Pelaku lantas melakukan aksi pembunuhan dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan saat keduanya berhubungan.
Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, didapat fakta bahwa pelaku HP sempat pergi ke warung makan usai melakukan pembunuhan dan memutiliasi tubuh korban.
"Pelaku meninggalkan wisma menuju warmindo terdekat," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di warung pelaku lupa tidak membawa uang.
Ia kemudian kembali lagi ke kamar tempatnya membunuh dan memutilasi korban.
"Kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban," ungkapnya.
Setelah mengambil uang milik korban, lanjut Nuredy, pelaku HP kembali menuju warung makan.
Pelaku lalu makan dan minum di warung tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar