"Sudah pelaku sudah DPO dan sementara kita cari," kata Kapolres di Masohi, Selasa (21/3/2023).
Pelaku adalah pria bernama Mohamad Rumagia.
Sementara Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw mengatakan bahwa sampai dengan Rabu pagi hari ini aparat kepolisian dari Polsek Banda bersama TNI dibantu serta warga masih terus mencari keberadaan pelaku.
"Kita masih terus lakukan pencarian bersama TNI dan warga," sambungnya.
Diduga pelaku masih bersembunyi di hutan sekitar pulau Banda.
"(Pelaku diduga masih sembunyi) di hutan Banda," tandasnya.
Sementara dilansir dari Kompas.com, nasib serupa dialami remaja berusia 14 tahun di Bone, Sulawesi Selatan.
Korban diperkosa oleh remaja berinisial AM (15) hingga meninggal.
Akan tetapi, pelaku justru dibebaskan dengan alasan masih di bawah umur dan berkas perkara pemeriksaan (BAP) kurang lengkap.
Pelaku dikembalikan ke orangtuanya berdasarkan undang-undang ketika batas waktu penahanan tersangka sudah melebihi batas.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman menerangkan bahwa kuasa hukum tersangka juga mengajukan penahanan.
"Tersangka juga adalah anak di bawah umum, dan saya kira jelas bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus segera ditangani dan ada aturan undang-undang perlindungan anak yang kami harus patuhi," Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra, Selasa.
Baca Juga: Organ Intimnya Sampai Bernanah, Siswi SMK Disekap dan Diperkosa 12 Pria Bejat, Nyawa Korban Melayang
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Ambon |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar