Setibanya di salah satu tempat hiburan malam, kami menemukan seorang pria ditemani dua pemandu lagu," katanya dikonfirmasi Jumat (24/3/2023).
Selain itu, ditemukan 10 botol minuman beralkohol dari lokasi tersebut.
Pihaknya turut mengamankan dua biduan dan seorang pria itu ke Mapolres Probolinggo guna dilakukan pembinaan.
"Ada tiga botol anggur merah serta tujuh botol bir yang kami amankan," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Muria, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP menggerebek lokasi penyimpanan minuman keras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus.
Petugas gabungan menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk di malam pertama puasa.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan miras.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras.
Sebelum itu, pihak kepolisian merazia tempat karaoke yang berlokasi di Kecamatan Jati hingga mendapatkan informasi lokasi penyedia miras.
“Dari pengaduan masyarakat, kami lakukan razia untuk mewujudkan kenyamanan ibadah puasa Ramadan."
"Benar saja puluhan botol miras berhasil ditemukan,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi, Jumat (24/3/2023).
“Total miras yang berhasil kami sita selama Ops Pekat ini sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Kudus,” ungkap Kabagops.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Madura,Tribun Muria |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar