GridPop.ID - Kekasih Mario Dandy, AG kini resmi berstatus sebagai tersangka.
Berkas perkara AG terkait kasus penganiayaan David Ozora telah dilimpahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diwartakan TribunJakarta.com diungkapkan berkas perkara AG dilimpahkan pada Jumat, (24/3/2023).
"Perkara pidana anak atas nama terdakwa anak AG telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sementara itu berkas perkara Mario Danday dan Shaney Lukas justru belum lengkap.
Hal ini disampaikan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan jika berkas perkara Mario Dandy dan Shane kemungkinan akan dipisah.
"Untuk tersangka MDS dan SL tentunya masih dalam proses melengkapi berkas perkara," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kemudian tentunya apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di-split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi," lanjutnya.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar