Wanita bisa mengalami haid, meski darah yang keluar hanya sekali.
Sehingga, menurut Malikiyah, flek tetap terhitung sebagai haid.
3. Sementara mayoritas ulama – Syafiiyah dan Hambali – menegaskan bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.
Jika darah yang keluar kurang dari 24 jam, maka itu tidak terhitung haid.
Sehingga flek sekali atau dua kali, tidak termasuk haid.
Dari ketiga pendapat tersebut, yang lebih mendekati adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.
Selai itu, perempuan muslim disarankan untuk mencari sumber penyebab flek haid saat puasa.
Hal itu bertujuan agar saat terjadi flek haid dapat dilakukan pengobatan agar bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.
Apa Saja Syarat Wajib dan Sah Puasa?
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar