GridPop.ID - Setiap perusahaan memang memiliki kebijakan tersendiri untuk karyawannya.
Jika karaywan tak patuh, perusahaan pun berhak menegur dan memberikan sanksi terhadap pegawainya.
Seperti halnya yang dialami oleh pria ini.
Gaji pria ini dipotong 10% selama 6 bulan karena berulang kali merokok saat jam kerja.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, para pekerja yang merokok sering kali beristirahat sejenak di sela-sela pekerjaan untuk mengambil beberapa isapan.
Pada umumnya hal ini tidak menjadi masalah, tidak akan mempengaruhi gaji mereka.
Namun untuk satu orang di Jepang, berhenti sejenak dari pekerjaan untuk merokok telah menyebabkan kerugian yang cukup besar.
Dilansir oleh tribunstyle.com The Mainichi pada 24 Maret 2023, seorang pegawai Pemerintah Prefektur Osaka menerima pemotongan gaji 10 persen selama 6 bulan.
Dia diperintahkan untuk mengembalikan 1,44 juta yen (lebih dari Rp 166 juta) dari gajinya karena telah mengambil 4.512 jeda untuk merokok selama 14 setengah tahun pelayanannya dengan mereka.
Source | : | Kompas.com,The Mainichi,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar